PMB TEL CS1 IAIB TEL CS2 IAIB

Program Studi (S1) Pendidikan Agama Islam (PAI)

Pendidikan Agama Islam (PAI)

SEKILAS

SEJARAH FAKULTASULTAS TARBIYAH

IAIB SERANG

 

Untuk menelusuri awal lahirnya Fakultas Tarbiyah IAIB Serang, berarti tidak terlepas dari keberadaan IAIB itu sendiri sebagai lembaga dan institusi tertinggi yang menaungi lembaga-lembaga yang berada di bawahnya dan salah satunya adalah Fakultas Tarbiyah. Keberadaan IAIB diawali oleh berdirinya Akademi Ilmu Al-Qur’an (AIQ) pada tahun 1970 dan pada tahun 1985 berubah status menjadi Perguruan Tinggi Islam Banten (PTIB) berdasarkan SK Yayasan Ulumul Qur’an no 023/YUQ/Kpst/Ket/III/85. Maka seiring dengan perubahan status inilah secara resmi pula berdirinya Fakultas Tarbiyah berdasarkan Peraturan pemerintah melalui Keputusan Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (KOPERTAIS) Jawa Barat no 01/1987 tanggal 1 Februari 1987 tentang izin operasional Fakultas Tarbiyah. 

Keberadaan PTIB sebagai lembaga yang menaungi Fakultas Tarbiyah tidak berlangsung lama karena beberapa tahun kemudian tepatnya tahun 1988 berubah menjadi Institut Agama Islam Banten (IAIB) berdasarkan Surat Ketupusan Menteri Agama RI (KMA) no 44/1988, maka dengan landasan ini keberadaan IAIB melangkah lebih maju karena statusnya bukan lagi Perguruan Tinggi (PT) namun sudah menjadi INSTITUT yang membawahi banyak Fakultas diantaranya adalah Fakultas Tarbiyah. Oleh karenanya secara yuridis formal keberadaan Fakultas Tarbiyah semakin mempunyai arti. Hal ini bisa terlihat dari beberapa keputusan pemerintah sebagai berikut :

  1. Keputusan Menteri Agama RI (dimasa H. Munawir Syadzali) no 117 tahun 1989, tanggal 29 Mei 1989, tentang pemberian status “terdaftar program Starata Satu (S1) Fakultas Tarbiyah Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI)
  2. Keputusan Menteri Agama RI (dimasa dr. H. Tarmizi Taher) no 147, tanggal 7 Juni 1994, tentang pemberian status “diakui” Fakultas Tarbiyah Prodi PAI.
  3. Status diakui Fakultas Tarbiyah Prodi PAI ditetapkan kembali oleh SK Dirjen Pembinaan Kelembagaan Departemen Agama RI no E/22/1998) pada tanggal 9 Februari 1999.
  4. Perkembangan selanjutnya Fakultas Tarbiyah mendapat izin untuk membuka program D2 PGSD/MI yang ditetapkan dengan SK KOPERTAIS wilayah II Jawa Barat no. 005/Kop/II/S/2003, dan pada tahun 2005-2006 dilanjutkan dengan membuka program Akta IV untuk S1 non kependidikan.
  5. Program Studi PAI mendapat perpanjangan izin penyelenggaraan melalui SK Dirjen Pendidikan Islam Departemen Agama RI no DJ.I/385/2008 tanggal 27 Oktober 2008.
  6. Di tahun 2015 Program Studi PAI mendapat perpanjangan izin penyelenggaraan kembali melalui SK Dirjen Pendidikan Islam Departemen Agama RI no 3244 tanggal 8 Juni 2015.
  7. Melalui akreditasi nasional, program studi PAI Fakultas Tarbiyah mendapatkan nilai “B” yang terjadi di tahun 2000 sebagaimana tertuang dalam Sk BAN-PT no. 006/BAN-PT/AK-IV/V/2000) tanggal 29 Mei 2000. Tentu saja dengan diperolehnya status ini sangat menggembirakan bagi semua pihak khususnya bagi IAIB dan Fakultas Tarbiyah itu sendiri.
  8. Dalam perjalanan selanjutnya, Fakultas Tarbiyah mengalami penurunan nilai setelah diakreditasi oleh BAN-PT pada tahun 2013 yaitu mendapat nilai “C” sebagaimana SK BAN-PT No 010/SK/BAN-PT/Ak-XV/S/I/2013. Sudah barang tentu penurunan nilai akreditasi ini merupakan sebuah keprihatinan.
  9. Tujuh tahun kemudian yaitu pada tahun 2020 akreditasi prodi PAI Fakultas Tarbiyah meraih kembali nilai “B”, sebagaimana yang dituangkan dalam SK BAN-PT no 7864/SK/BAN-PT/Akred/S/I2020, tanggal 1 Desember 2020.

VISI, MISI DAN TUJUAN

FAKULTAS TARBIYAH

 

Visi

“Menjadikan Fakultas Tarbiyah yang menghasilkan calon guru/tenaga pendidik profesional dan berkualitas dengan penguasaan keilmuan pendidikan Islam dan keguruan secara teoritis maupun praktis, berwawasan luas, beriman dan bertaqwa serta menjunjung tinggi nilai-nilai ke-Islaman di Banten tahun 2027”.

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat  yang berbasis pada azas manfaat dan mutu agar menghasilkan lulusan yang mampu bertanggung jawab kepada diri sendiri, masyarakat dan Allah SWT.
  2. Mengembangkan sumber daya manusia dalam rangka pembentukan kompetensi dan profesionalitas.
  3. Mengembangkan ilmu-ilmu pendidikan Islam dan keguruan yang berwawasan agama dan sains secara integratif, teoritis maupun praktis dalam konteks ruang dan waktu, masa kini dan masa yang akan datang.
  4. Meningkatkan citra mahasiswa sebagai insan akademik yang mempunyai kualitas iman dan taqwa.
  5. Meningkatkan kualitas layanan administrasi terhadap mahasiswa.
  6. Mengadakan kerjasama dengan lembaga pemerintah dan non pemerintah, dalam upaya meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.

Tujuan

  1. Menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan akademik dalam ilmu pendidikan Islam yang profesional dan kompetitif.
  2. Menghasilkan lulusan yang mampu mengembangkan dan mengaplikasikan khazanah ilmu pendidikan agama Islam, seni dan budaya Islami secara tepat.
  3. Menghasilkan lulusan yang memiliki integritas moral dan kepribadian yang utuh dalam melaksanakan pendidikan masyarakat.
  4. Menghasilkan tenaga pendidik/guru pendidikan agama Islam yang mampu berkarya terutama dalam ilmu pendidikan Islam dalam rangka menunjang pembangunan nasional dan meningkatkan tarap kehidupan masyarakat.

 

VISI, MISI DAN TUJUAN

PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)

 

Visi

“Menjadi Program Studi Pendidikan Agama Islam yang menghasilkan calon guru/tenaga pendidik yang berkarakter islami dan profesional di Banten tahun 2027”.

Misi

  1. Menyiapkan mahasiswa sebagai insan akademis yang beriman, bertaqwa dan berakhlakul karimah.
  2. Menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat  yang berbasis pada azas manfaat dan mutu agar menghasilkan lulusan yang mampu bertanggung jawab kepada diri sendiri, masyarakat dan Allah SWT.
  3. Mengembangkan sumber daya manusia dalam rangka pembentukan kompetensi dan profesionalitas.
  4. Mengembangkan ilmu-ilmu pendidikan Islam dan keguruan yang berwawasan agama dan sains secara integratif, teoritis maupun praktis dalam konteks ruang dan waktu, masa kini dan masa yang akan datang.
  5. Mengadakan kerjasama dengan lembaga pemerintah dan non pemerintah, dalam upaya meningkatkan mutu penyelenggaraan Tri Darma Perguruan Tinggi.

Tujuan

  1. Menghasilkan tenaga pendidik/guru pendidikan agama Islam yang berkualitas dan memiliki kemampuan akademik dan profesional dalam mengembangkan dan menerapkan ilmu-ilmu pendidikan Islam dan keguruan secara teori dan praktis serta iptek yang dijiwai oleh nilai-nilai keislaman.
  2. Menghasilkan tenaga pendidik/guru pendidikan agama Islam yang mandiri, berwawasan luas dalam ilmu agama ilmu umum, beriman dan bertaqwa, serta memiliki profesionalitas dibidangnya.
  3. Menghasilkan tenaga pendidik/guru pendidikan agama Islam yang mampu berkarya terutama dalam ilmu pendidikan Islam dalam rangka menunjang pembangunan nasional dan meningkatkan tarap kehidupan masyarakat.
SHARE