PMB TEL CS1 IAIB TEL CS2 IAIB

Profil Fakultas Tarbiyah

Profil Fakultas Tarbiyah

 

SEKILAS

SEJARAH FAKULTASULTAS TARBIYAH

IAIB SERANG

 

Untuk menelusuri awal lahirnya Fakultas Tarbiyah IAIB Serang, berarti tidak terlepas dari keberadaan IAIB itu sendiri sebagai lembaga dan institusi tertinggi yang menaungi lembaga-lembaga yang berada di bawahnya dan salah satunya adalah Fakultas Tarbiyah. Keberadaan IAIB diawali oleh berdirinya Akademi Ilmu Al-Qur’an (AIQ) pada tahun 1970 dan pada tahun 1985 berubah status menjadi Perguruan Tinggi Islam Banten (PTIB) berdasarkan SK Yayasan Ulumul Qur’an no 023/YUQ/Kpst/Ket/III/85. Maka seiring dengan perubahan status inilah secara resmi pula berdirinya Fakultas Tarbiyah berdasarkan Peraturan pemerintah melalui Keputusan Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (KOPERTAIS) Jawa Barat no 01/1987 tanggal 1 Februari 1987 tentang izin operasional Fakultas Tarbiyah. 

Keberadaan PTIB sebagai lembaga yang menaungi Fakultas Tarbiyah tidak berlangsung lama karena beberapa tahun kemudian tepatnya tahun 1988 berubah menjadi Institut Agama Islam Banten (IAIB) berdasarkan Surat Ketupusan Menteri Agama RI (KMA) no 44/1988, maka dengan landasan ini keberadaan IAIB melangkah lebih maju karena statusnya bukan lagi Perguruan Tinggi (PT) namun sudah menjadi INSTITUT yang membawahi banyak Fakultas diantaranya adalah Fakultas Tarbiyah. Oleh karenanya secara yuridis formal keberadaan Fakultas Tarbiyah semakin mempunyai arti. Hal ini bisa terlihat dari beberapa keputusan pemerintah sebagai berikut :

  1. Keputusan Menteri Agama RI (dimasa H. Munawir Syadzali) no 117 tahun 1989, tanggal 29 Mei 1989, tentang pemberian status “terdaftar program Starata Satu (S1) Fakultas Tarbiyah Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI)
  2. Keputusan Menteri Agama RI (dimasa dr. H. Tarmizi Taher) no 147, tanggal 7 Juni 1994, tentang pemberian status “diakui” Fakultas Tarbiyah Prodi PAI.
  3. Status diakui Fakultas Tarbiyah Prodi PAI ditetapkan kembali oleh SK Dirjen Pembinaan Kelembagaan Departemen Agama RI no E/22/1998) pada tanggal 9 Februari 1999.
  4. Perkembangan selanjutnya Fakultas Tarbiyah mendapat izin untuk membuka program D2 PGSD/MI yang ditetapkan dengan SK KOPERTAIS wilayah II Jawa Barat no. 005/Kop/II/S/2003, dan pada tahun 2005-2006 dilanjutkan dengan membuka program Akta IV untuk S1 non kependidikan.
  5. Program Studi PAI mendapat perpanjangan izin penyelenggaraan melalui SK Dirjen Pendidikan Islam Departemen Agama RI no DJ.I/385/2008 tanggal 27 Oktober 2008.
  6. Di tahun 2015 Program Studi PAI mendapat perpanjangan izin penyelenggaraan kembali melalui SK Dirjen Pendidikan Islam Departemen Agama RI no 3244 tanggal 8 Juni 2015.
  7. Melalui akreditasi nasional, program studi PAI Fakultas Tarbiyah mendapatkan nilai “B” yang terjadi di tahun 2000 sebagaimana tertuang dalam Sk BAN-PT no. 006/BAN-PT/AK-IV/V/2000) tanggal 29 Mei 2000. Tentu saja dengan diperolehnya status ini sangat menggembirakan bagi semua pihak khususnya bagi IAIB dan Fakultas Tarbiyah itu sendiri.
  8. Dalam perjalanan selanjutnya, Fakultas Tarbiyah mengalami penurunan nilai setelah diakreditasi oleh BAN-PT pada tahun 2013 yaitu mendapat nilai “C” sebagaimana SK BAN-PT No 010/SK/BAN-PT/Ak-XV/S/I/2013. Sudah barang tentu penurunan nilai akreditasi ini merupakan sebuah keprihatinan.
  9. Tujuh tahun kemudian yaitu pada tahun 2020 akreditasi prodi PAI Fakultas Tarbiyah meraih kembali nilai “B”, sebagaimana yang dituangkan dalam SK BAN-PT no 7864/SK/BAN-PT/Akred/S/I2020, tanggal 1 Desember 2020.
SHARE